Uskup Agung Canterbury menarik penghargaan untuk ulama Muslim anti-Israel pendukung hukum penistaan agama
Tokoh agama asal Pakistan itu pernah menganugerahkan gelar ‘Pedang Tuhan’ kepada Osama bin Laden sebagai respons atas gelar kebangsawanan untuk Rushdie
Jules Gomes adalah ahli Alkitab dan jurnalis yang bermukim di Roma.

Uskup Agung Canterbury, Sarah Mullally, menarik kembali sebuah penghargaan prestisius yang ia berikan kepada seorang ulama Muslim yang menentang pencabutan undang-undang penistaan agama dan perkawinan anak di Pakistan, serta menuduh kalangan Yahudi dan Kristen bersekongkol untuk menghancurkan Pakistan yang berkemampuan nuklir.
Mullally menganugerahkan Hubert Walter Award for Reconciliation and Interfaith Cooperation kepada Hafiz Muhammad Tahir Mehmood Ashrafi di Lambeth Palace pada 11 September 2026. Ashrafi juga pernah memberikan penghormatan kepada Osama bin Laden dan mendukung serangan bunuh diri. Uskup Agung itu menarik kembali penghargaan tersebut pada 17 September setelah muncul reaksi keras di media sosial.
Sebuah foto yang dipublikasikan Lambeth Palace memperlihatkan Mullally berpose bersama Ashrafi, serta dua perempuan yang tampaknya adalah istri dan putri Ashrafi. Istri ulama itu mengenakan burka hitam yang menutup seluruh tubuh; putrinya mengenakan cadar. Lambeth Palace memuji Ashrafi atas “karyanya yang luar biasa sebagai duta kerukunan antaragama di Pakistan.”
Ashrafi berasal dari sekte Deobandi dalam Islam, yang menjadi landasan bagi sebagian besar fondasi keagamaan Taliban. Ia memimpin Pakistan Ulema Council (Dewan Ulama Pakistan), yang menentang pencabutan undang-undang penistaan agama di Pakistan. Undang-undang tersebut telah mengakibatkan pemenjaraan dan pembunuhan ratusan umat Kristen, Ahmadi, Hindu, Sikh, dan Muslim reformis.
Ashrafi menyatakan Pakistan Ulema Council mendukung “penggunaan undang-undang penistaan agama secara bijaksana, tetapi tidak akan pernah membiarkan pencabutan undang-undang itu atas dasar yang lemah atau di bawah tekanan internasional,” setelah polisi menangkap seorang anak perempuan Kristen berusia 11 tahun yang mengalami disabilitas mental karena diduga menodai Al-Qur’an pada 2012. “Perundang-undangan yang berkaitan dengan penistaan agama tidak dapat dibatalkan atau diubah. Setiap upaya untuk mengubah Pakistan menjadi negara liberal akan digagalkan,” kata Ashrafi.
Dalam kasus yang menyita perhatian, Taliban Pakistan membunuh Shahbaz Bhatti, satu-satunya menteri negara beragama Kristen di Pakistan, pada 2011, setelah ia mendesak pencabutan hukuman mati untuk penistaan agama. Sebelumnya, pengawal pribadi Gubernur Punjab Salman Taseer membunuh atasannya karena membela Asia Bibi, seorang perempuan Kristen yang dituduh melakukan penistaan agama.
Pada 2023, massa berjumlah 1.200 orang membakar 22 gereja serta menyerang 91 rumah, tempat usaha, dan permakaman milik umat Kristen di Jaranwala, Punjab, setelah muncul tuduhan penistaan agama terhadap dua warga Kristen. Ashrafi menyampaikan permintaan maaf, dengan mengatakan bahwa “para penyerang telah mempermalukan kami.”
“Uskup Agung Mullally nyaris tidak mungkin membuat pilihan yang lebih tidak peka,” kata Nuriyah Khan, aktivis hak-hak perempuan asal Inggris keturunan Pakistan. “Umat Kristen Pakistan hidup di bawah undang-undang penistaan agama yang secara terbuka didukung Ashrafi. Meskipun ia mungkin mengklaim menentang penyalahgunaannya, kenyataan di Pakistan tetap bahwa tuduhan semata dapat merenggut nyawa seseorang.”
Khan merujuk kasus Shama Bibi dan Shahzad Masih, pasangan muda Kristen yang dipukuli dan dibakar hidup-hidup setelah dituduh melakukan penistaan agama. “Shama sedang hamil. Saya tidak dapat memahami bagaimana uskup agung bisa melihat peristiwa itu dan memutuskan bahwa seseorang yang membela undang-undang semacam itu layak menerima penghargaan untuk ‘kerukunan antaragama’,” ujarnya.
“Rekam jejaknya terhadap perempuan dan anak-anak juga patut ditelaah. Ashrafi adalah anggota Council of Islamic Ideology (Dewan Ideologi Islam) Pakistan ketika lembaga itu menyatakan bahwa undang-undang yang menetapkan usia minimum perkawinan tidak islami,” kata Khan, fellow di Ideological Defense Institute dan pakar hukum Islam.
“Undang-undang penistaan agama telah digunakan untuk menganiaya umat Kristen di sejumlah negara Muslim selama beberapa dekade, termasuk Pakistan,” kata A.J. Nolte, direktur Israel Institute di Regent University. “Anak-anak perempuan Kristen di Pakistan secara rutin dipaksa menikah di usia anak. Sangat mengkhawatirkan bahwa Uskup Agung Canterbury memilih menghormati seorang pendukung praktik-praktik tersebut.”
Laporan Home Office Inggris pada Juli 2026 mencatat bahwa undang-undang penistaan agama dapat berujung pada hukuman mati. Pada 2024, 20 orang Kristen termasuk di antara 344 orang yang dituduh berdasarkan undang-undang penistaan agama, dibandingkan dengan 11 dari 329 orang yang dituduh pada 2023. Laporan itu mencatat sedikitnya sembilan orang Kristen dipenjara dan dijatuhi hukuman mati atau penjara seumur hidup, serta sembilan lainnya ditahan.
Dukungan Ashrafi terhadap kekerasan pun bukan hal baru. Ketika Inggris menganugerahkan gelar kebangsawanan kepada Salman Rushdie pada 2007, Ashrafi merespons dengan memberikan penghormatan kepada otak serangan 11 September. “Kami dengan senang hati menganugerahkan gelar Saifullah [pedang Tuhan] kepada Osama bin Laden setelah pemerintah Inggris memutuskan menganugerahkan gelar ‘Sir’ kepada si penista agama Rushdie,” kata Ashrafi. Pada 2013, Ashrafi menyatakan bahwa “serangan bunuh diri di Afghanistan adalah sah karena pasukan NATO adalah penyerbu yang menduduki negara itu,” meskipun ia kemudian mengklaim bahwa para wartawan mengutip pernyataannya di luar konteks. Dengan mengabaikan pernyataan-pernyataan publik semacam itu saat memeriksa Ashrafi, uskup agung tampak merasionalisasi dan menerima terorisme semacam itu. Ashrafi juga telah menyerukan agar pemerintah menuntut secara pidana warga Pakistan yang mengunjungi Israel karena mereka telah “melukai hati umat Islam (ummah).”
Pemberian penghargaan oleh Mullally kepada seorang ulama yang menentang pengakuan Pakistan terhadap “negara ilegitim” Israel dinilai provokatif, menyusul perselisihannya baru-baru ini dengan komunitas Yahudi terkait persetujuan Gereja Inggris (Church of England) atas dokumen Kairos II Palestina, yang mengecam Israel sebagai negara supremasi Yahudi dan membela pembantaian warga Yahudi oleh Hamas pada 7 Oktober 2023.
“Mullally banyak berbicara tentang hak-hak perempuan dan perlindungan bagi kelompok rentan. Namun ia memilih menghormati seorang ulama berpengaruh sambil sepenuhnya mengabaikan umat Kristen dan perempuan yang hak-haknya secara rutin dikorbankan demi otoritas keagamaan di Pakistan,” keluh Khan. “Kemunafikannya sulit untuk tidak terlihat. Menyebut hal ini ‘kerukunan antaragama’ merupakan pelecehan terhadap frasa itu sendiri.”
Lambeth Palace sebelumnya menyatakan pihaknya mengetahui adanya komentar yang beredar di dunia maya yang dikaitkan dengan Ashrafi dan sedang menelaah persoalan itu secara mendesak. Belakangan, pihaknya mengeluarkan pernyataan yang menyebutkan bahwa komentar-komentar Ashrafi di masa lalu telah terungkap sehingga mendorong Lambeth Palace mempertimbangkan ulang dan menarik penghargaan tersebut.
Dapatkan analisis Middle East Forum lewat email: berlangganan buletin (dalam bahasa Inggris)