Austria bergegas melarang ‘Islam politik’ setelah koalisi pemerintah berbalik arah
Partai sang kanselir sebelumnya menolak resolusi untuk melarang Islamisme
Jules Gomes adalah ahli Alkitab dan jurnalis yang bermukim di Roma.

Koalisi berkuasa di Austria, yang dipimpin Partai Rakyat Austria (ÖVP) di bawah Kanselir Christian Stocker, berupaya melarang “Islam politik” setelah berbalik arah dan mengadopsi resolusi yang diusulkan FPÖ (Partai Kebebasan Austria) selaku oposisi, yang sebelumnya mereka tolak.
“Jika Islam ditafsirkan dalam pengertian politik, ia tidak sejalan dengan demokrasi kita dan nilai-nilai Barat kita,” kata Stocker kepada surat kabar Austria Heute pada 28 Agustus. “Kami menjunjung kebebasan beragama: setiap orang boleh meyakini apa pun yang diinginkannya dan menjalankan keyakinannya. Namun ketika agama digunakan secara politis, kita harus menentangnya dengan ketegasan sepenuhnya.”
“Karena itu saya mendukung pelarangan Islam politik melalui undang-undang konstitusional,” kata Stocker. “Kami adalah partai tengah-kanan. Yang kami perjuangkan: siapa pun yang datang ke Austria harus menghormati aturan yang berlaku di sini dan berkontribusi bagi masyarakat.”
“Saya menyatakannya dengan sangat jelas: saya tidak ingin anak-anak dan cucu-cucu kita tumbuh di sebuah negara Islam,” tulis sang kanselir kemudian di X. “Sebagaimana kita melindungi praktik keagamaan, kita juga harus melindungi demokrasi kita.”
Menyusul penolakan atas larangan jilbab di sekolah-sekolah Austria baru-baru ini, Stocker mencatat bahwa umat Muslim sudah mendominasi sekolah-sekolah di Wina. “Apakah anak-anak perempuan dan laki-laki ini akan tumbuh menjadi demokrat yang menerima, menjunjung, dan hidup dalam tatanan hukum serta masyarakat kita? Atau mereka akan menjadi islamis dan terpengaruh secara politik? Saya ingin mereka menjadi demokrat,” katanya.
Sambil mengumumkan bahwa ia akan menyusun usulan bagi mitra koalisi, Claudia Bauer, Menteri Federal Urusan Eropa, Integrasi, dan Keluarga, mendukung Stocker dan menyatakan: “Saya tidak menginginkan siapa pun di Austria yang bebas menyebarkan ideologi radikal, merusak masyarakat kita, dan ingin mengubah negara menjadi kekhalifahan. Situasi hukum saat ini tidak cukup.”
Oposisi Menyerang Pemerintah karena Menghadang Usulan Mereka soal Islamisme
Ketua FPÖ Herbert Kickl mengecam ÖVP dalam siaran pers, menuduh Stocker menghambat tuntutan serupa yang selama bertahun-tahun diajukan FPÖ serta mengolok-oloknya sebagai kanselir yang “tertidur sepanjang waktu”.
Setelah penikaman massal bermotif jihadis di Villach pada 15 Februari 2025, ketika seorang warga Suriah membunuh seorang anak laki-laki berusia 14 tahun dan melukai lima orang lainnya, FPÖ mengajukan resolusi yang meminta parlemen untuk “memprakarsai pelarangan menyeluruh terhadap Islam politik”.
Resolusi itu menyerukan Undang-Undang Omnibus melawan Islam politik untuk melarang dan mempidanakan sejumlah tindakan berbahaya tertentu, termasuk persetujuan atau pembenaran di depan umum terhadap kejahatan seperti pembunuhan demi kehormatan, mutilasi alat kelamin perempuan, dan terorisme islamis, serta seruan publik untuk menegakkan syariah, sejauh hal itu tidak sejalan dengan sistem hukum Austria.
Resolusi itu juga menyerukan pelarangan penyebaran propaganda islamis, sejauh propaganda tersebut memuat perendahan terhadap perempuan, ketiadaan pengakuan atas hak dan kebebasan orang lain (misalnya orientasi atau integritas seksual), penolakan terhadap sistem hukum Austria, atau penolakan terhadap hak Negara Israel untuk eksis.
Usulan FPÖ menuntut pemberlakuan daftar penceramah kebencian, penegakan larangan burqa oleh polisi, termasuk sanksi berat bagi pelanggar hukum, peninjauan buku-buku pelajaran Islam melalui prosedur yang disetujui, serta penyusunan Rencana Aksi Nasional melawan Islam politik.
“Mosi kami sudah lama ada: ÖVP seharusnya berhenti berbicara dan mulai melaksanakannya,” kata Sekretaris Jenderal FPÖ Michael Schnedlitz. “Kredibilitas Stocker dalam tuntutan ini tidak ada sama sekali.” Sambil menuduh ÖVP baru sekarang ikut menumpang gerbong FPÖ, ia menambahkan: “Kami tidak membutuhkan tiruan murahan, melainkan versi aslinya yang libertarian.”
Usulan Memicu Perdebatan soal Definisi ‘Islam Politik’
Usulan pemerintah memicu perdebatan sengit mengenai definisi dan keabsahan istilah “Islam politik”.
Komunitas Keagamaan Islam di Austria (Islamische Glaubensgemeinschaft in Österreich, IGGÖ), yang berfungsi sebagai organisasi perwakilan resmi umat Muslim di negara itu, menegaskan bahwa “pihaknya menilai istilah ‘Islam politik’ tidak layak dipakai untuk sebuah usulan legislasi yang spesifik”.
Presiden IGGÖ Ümit Vural mengecam usulan pemerintah di saluran berita Zeit im Bild, dengan berargumen bahwa undang-undang untuk menangani ekstremisme sudah ada. “Jika ini berarti setiap gerakan ekstremis akan diperangi, maka kami jelas berada di pihak negara hukum,” ujarnya, merujuk pada ekstremisme sayap kanan jauh yang berupaya memerangi kebangkitan Islamisme.
Dana Austria untuk Dokumentasi Ekstremisme Politik Bermotif Agama (Österreichischer Fonds zur Dokumentation von religiös motiviertem politischem Extremismus) menyatakan, pihaknya mendefinisikan “Islam politik” sebagai “sebuah ideologi penguasa yang berupaya mengubah atau memengaruhi masyarakat, budaya, negara, atau politik berdasarkan nilai dan norma yang dianggap islami oleh para pendukungnya, tetapi bertentangan dengan prinsip-prinsip negara hukum demokratis dan hak asasi manusia”.
“Jika ‘Islam politik’ digunakan sebagai sinonim Islamisme, maka istilah itu perlu didefinisikan dengan jelas,” kata Yana Grinshpun, dosen senior di Universitas Sorbonne dan penulis The Making of Contemporary Propaganda Discourse: How and Why Does It Work?, kepada FWI. Grinshpun menjelaskan bahwa “kekaburan seputar istilah Islam, Islam politik, dan Islamisme memiliki konsekuensi penting bagi cara persoalan ini dipahami”.
“Banyak sarjana menolak pembedaan antara Islam sebagai agama dan Islam sebagai sistem politik dan hukum, dengan berargumen bahwa pembedaan antara ‘Islam’ dan ‘Islam politik’ bersifat artifisial karena, sejak awal kemunculannya, Islam tidak hanya mencakup aspek keagamaan dan teologis, tetapi juga aspek hukum, sosial, dan politik,” kata Grinshpun, peneliti di Transatlantic Institute for the Study of Contemporary Ideologies (TISCI).
“Kaum islamis pada akhirnya mengupayakan penerapan tatanan hukum Islam berdasarkan syariah, meskipun mereka bisa sangat berbeda dalam metode dan strategi politiknya. Definisi ini juga memungkinkan kita membedakan Islamisme dari kategori ekstremisme politik yang lebih luas,” kata Grinshpun.
“Menggambarkan Islamisme semata-mata sebagai bentuk lain dari ekstremisme, entah dari kanan jauh atau kiri jauh, berisiko mengabaikan apa yang khas padanya. Gerakan-gerakan islamis mungkin berbagi sejumlah ciri dengan gerakan ekstremis lain, tetapi Islamisme berpijak pada konsepsi tertentu tentang otoritas hukum Islam dan tentang hubungan antara agama, politik, dan hukum,” tegasnya.
Partai-partai Kanan Jauh Eropa Bergandeng Tangan Melawan Islamisme
Dalam langkah yang dapat berdampak pada legislasi di Eropa, FPÖ menandatangani deklarasi bersama dengan Alternative für Deutschland (AfD) untuk memperkuat pertarungan mereka melawan Islamisme. Deklarasi itu disusun menyusul serangkaian serangan jihadis di Wina dan Berlin, terutama setelah Abdul Ballout menyerang Pawai Pride Berlin, melukai 29 orang dan menewaskan seorang perempuan pada Juli.
“Berlin dan Wina menghadapi tantangan yang sangat serupa. Kedua kota besar itu mengalami imigrasi besar-besaran selama bertahun-tahun dan kini bergulat dengan akibat masyarakat paralel dan struktur islamis,” kata ketua partai FPÖ Wina, Dominik Nepp. “Itulah sebabnya kami ingin bertukar pengalaman secara lebih intensif pada masa depan dan saling belajar satu sama lain.”
Pada September 2025, FPÖ mengumumkan akan mengambil tindakan tegas untuk mengubah Undang-Undang Islam 1912, yang menjadikan Islam sebagai agama resmi di Austria, setelah sebuah pengadilan di Wina menuai kecaman karena mengakui hukum Islam sebagai dasar yang sah bagi arbitrase perdata dalam sengketa kontrak antara dua orang Muslim, sebagaimana dilaporkan FWI.
Undang-Undang Islam Austria (Islamgesetz) mengakui Islam sebagai denominasi keagamaan menurut hukum publik pada awal 1900-an, serta memberinya status resmi di dalam Kekaisaran Austria-Hongaria. Undang-undang itu diubah pada 2015 untuk memungkinkan perayaan hari-hari besar keagamaan sekaligus melarang pendanaan asing bagi masjid-masjid di negara tersebut.
Dapatkan analisis Middle East Forum lewat email: berlangganan buletin (dalam bahasa Inggris)