MEF Menu
Middle East ForumSupport MEF
Middle East Forum · Middle East Forum
Observer

Melampaui hak mengemudi, sudah cukup jauhkah perubahan nasib perempuan Saudi?

Reformasi hukum telah ditetapkan, tetapi pembenahan kelembagaan, prosedur administratif, dan mekanisme penegakan masih harus berkembang.

Radhika Lakshminarayanan adalah peneliti dan sejarawan yang telah bekerja dengan sejumlah lembaga terkemuka di Kuwait dan India selama lebih dari tiga dekade. Ia adalah penulis *Small States Security Dilemma—Kuwait after 1991*.

A woman checks her smartphone while walking in Riyadh, Saudi Arabia, in March 2026.
Seorang perempuan memeriksa telepon pintarnya saat berjalan di Riyadh, Arab Saudi, pada Maret 2026. · Shutterstock

Kehidupan perempuan di Arab Saudi telah bertransformasi dalam satu dekade terakhir sebagai konsekuensi dari perubahan yang dipicu agenda reformasi Putra Mahkota Mohammed bin Salman. Reformasi tersebut menantang anggapan yang dulu diterima warga Saudi sebagai sesuatu yang tak tergoyahkan. Reformasi itu juga mengakui realitas ekonomi bahwa perekonomian yang berupaya terdiversifikasi di luar minyak tidak mampu membiarkan separuh penduduknya berada di pinggiran kehidupan publik.

Karena itu, Saudi Vision 2030 menjadikan partisipasi perempuan bukan hanya sasaran sosial, melainkan juga keharusan ekonomi. Pencabutan pembatasan atas mobilitas, pekerjaan, dan partisipasi publik telah memunculkan transformasi yang, meskipun digerakkan negara, sulit ditepis sebagai sekadar simbolis. Perempuan Saudi telah memasuki universitas, tempat kerja, dunia usaha, dan profesi teknis, serta menempati posisi yang kian terlihat dalam kehidupan publik.

Secara hukum, perempuan Saudi memperoleh hak mengemudi pada 2018, dan hukum Saudi melonggarkan pembatasan terkait perwalian laki-laki pada 2019, sehingga memberikan perempuan hak atas mobilitas dan perjalanan. Akses ke lapangan kerja pun meluas, perlindungan di tempat kerja membaik, dan program seperti Wusool dan Qurrah mengatasi hambatan yang menyangkut transportasi serta pengasuhan. Kebijakan Saudisasi juga menciptakan insentif yang lebih kuat bagi pemberi kerja sektor swasta untuk merekrut warga negara Saudi, termasuk perempuan. Kebijakan-kebijakan ini melengkapi hak hukum perempuan untuk bekerja, dengan membekali mereka keterampilan, infrastruktur, dan dukungan kelembagaan yang memadai untuk menjalankan hak tersebut. Partisipasi angkatan kerja perempuan meningkat tajam, dari 22,8 persen pada 2016 menjadi 33,6 persen pada 2025, melampaui target 30 persen Saudi Vision 2030. Hal ini menunjukkan bahwa di Arab Saudi, pertemuan antara otoritas politik, kebutuhan ekonomi, dan kebijakan kelembagaan telah mempercepat transformasi sosial-ekonomi.

Namun, meskipun partisipasi perempuan di Arab Saudi telah bergerak melampaui inklusi yang bersifat simbolis, jalan menuju pemberdayaan masih panjang. Fase pertama reformasi telah membuka akses bagi perempuan, tetapi fase berikutnya harus menyangkut agensi, kekuatan ekonomi, kepemimpinan, dan pengambilan keputusan. Sebab, seorang perempuan dapat masuk ke pasar tenaga kerja, tetapi tetap bergantung secara ekonomi, tidak memperoleh promosi, atau bahkan tidak memiliki kemampuan untuk mengendalikan asetnya sendiri. Meski berpendidikan dan terampil, ia mungkin tidak pernah mencapai ruang rapat direksi tempat ia dapat mengambil keputusan strategis. Ukuran pemberdayaan yang sesungguhnya tidak dapat hanya didasarkan pada berapa banyak perempuan yang bekerja; ukuran itu harus mencakup bidang tempat mereka bekerja, berapa penghasilan mereka, apa yang mereka miliki, sejauh mana mereka naik, dan seberapa besar kekuasaan yang mereka jalankan.

Dalam kerangka Women, Business and the Law 2026 dari Bank Dunia, Arab Saudi memperoleh skor 56,2/100 untuk kerangka hukum, 72,0 untuk kerangka pendukung, dan 50,7 untuk persepsi penegakan. Skor tinggi tercatat pada kesetaraan upah, serta pada aspek peran sebagai orang tua, pekerjaan, dan penitipan anak. Namun, perkawinan dan aset tetap menjadi bidang yang lebih lemah, masing-masing 25, dengan skor mobilitas 38 dan kewirausahaan 50. Hal ini mengindikasikan distribusi kekuatan ekonomi masih timpang.

Reformasi hukum telah tersedia, tetapi pembenahan kelembagaan, prosedur administratif, dan mekanisme penegakan harus berkembang agar menghasilkan dampak nyata. Mekanisme pengaduan yang mudah diakses, prosedur administratif yang transparan, pemulihan yang efektif, dan lembaga yang mampu memastikan kepatuhan harus menyertainya. Jika jurang antara hak secara de jure dan de facto tidak dijembatani, perempuan akan dibiarkan tanpa kemajuan nyata menuju pemberdayaan.

Ekosistem kewirausahaan perempuan yang mulai tumbuh di Arab Saudi menghadirkan pandangan yang optimistis. Perempuan semakin terlihat di bidang perdagangan elektronik, pariwisata, teknologi, konsultansi, makanan, dan perhotelan, berkat pembiayaan, pelatihan, serta program kewirausahaan yang didukung negara dalam skala besar. Namun, tantangan kebijakan berikutnya adalah mendorong pengusaha perempuan beralih dari usaha kecil dan mikro ke bisnis yang padat modal, digerakkan teknologi, dan dapat ditingkatkan skalanya. Hal itu menuntut akses yang lebih mudah terhadap kredit dan modal ventura, perlindungan yang lebih kuat atas hak usaha dan hak milik, peluang pengadaan barang dan jasa, jaringan mentor, akses pasar, serta mekanisme yang memungkinkan perusahaan milik perempuan meningkatkan skala. Dalam lingkungan korporasi yang masih sebagian besar patriarkal, baik dari sisi struktur maupun pola pikir, perempuan masih kerap tersisih dari pengambilan keputusan tingkat senior.

Selanjutnya, meskipun kebijakan nasionalisasi berdampak positif terhadap warga negara Saudi, termasuk perempuan, pasar tenaga kerja negara itu tetap tersegmentasi. Karena itu, manfaat yang menguntungkan pasar tenaga kerja nasional tidak dengan sendirinya meluas kepada perempuan migran, yang sebagian besar tetap terkonsentrasi di sektor jasa berupah rendah, pekerjaan rumah tangga, kesehatan, dan pekerjaan terkait pengasuhan anak. Kebijakan pasar tenaga kerja yang transformatif tidak boleh berhenti pada pembedaan warga negara dan bukan warga negara; kebijakan itu juga harus menyentuh kondisi kerja angkatan kerja perempuan yang lebih luas, termasuk upah, perlindungan di tempat kerja, mobilitas, dan akses terhadap pemulihan hukum.

Pendidikan menghadirkan paradoks lain. Perempuan Saudi berpendidikan, dengan keterwakilan yang kuat di pendidikan tinggi dan partisipasi yang besar di bidang sains, teknologi, teknik, kedokteran, bisnis, dan hukum. Namun, capaian pendidikan tidak dengan sendirinya berujung pada pekerjaan dan penghasilan yang lebih tinggi, juga tidak menjamin kemajuan menuju kepemimpinan di puncak korporasi. Karena itu, untuk menembus langit-langit kaca, fase reformasi berikutnya di Arab Saudi harus mengubah struktur jenjang kemajuan karier.

Hak mengemudi menjadi simbol paling kuat dari transformasi yang lebih luas bagi perempuan Saudi, karena mobilitas merepresentasikan otonomi, akses ke pekerjaan, dan partisipasi dalam kehidupan publik. Namun, ambang itu telah lama terlampaui. Perempuan muda Saudi di universitas, tempat kerja, dan dunia usaha saat ini memiliki harapan yang berbeda dari ibu dan nenek mereka. Mereka terhubung secara digital, ambisius secara profesional, dan terpapar norma pendidikan serta tempat kerja global. Bagi mereka, akses bukanlah titik akhir; itu baru permulaan.

Sektor swasta Arab Saudi perlu mengejar ketertinggalan. Perempuan tidak dapat terus menjadi penerima manfaat dari program inklusi yang dipimpin pemerintah. Mereka harus diakui sebagai aktor penting yang modal manusianya tak tergantikan bagi perekonomian Arab Saudi pascaminyak. Ukuran sesungguhnya dari keberhasilan mereka pada akhirnya adalah apakah perempuan Saudi dapat melakukan lebih dari sekadar mengemudi, bekerja, dan berpartisipasi. Dapatkah mereka memiliki? Dapatkah mereka memimpin? Dapatkah mereka mengendalikan modal? Dapatkah mereka membentuk strategi korporasi dan kebijakan publik? Dan dapatkah mereka menjalankan kekuasaan, bukan sekadar menduduki posisi yang diciptakan untuk mereka?

Dapatkan analisis Middle East Forum lewat email: berlangganan buletin (dalam bahasa Inggris)