MEF Menu
Middle East ForumSupport MEF
Middle East Forum · Middle East Forum
Observer

Mampukah Kuwait melindungi negara kesejahteraannya dengan mendefinisikan ulang kewarganegaraan?

Jika sebagian besar warga negara bergantung pada negara, Kuwait semestinya membenahi sistem kesejahteraannya, bukan membatasi siapa yang berhak menikmatinya

Radhika Lakshminarayanan adalah peneliti dan sejarawan yang telah bekerja dengan sejumlah lembaga terkemuka di Kuwait dan India selama lebih dari tiga dekade. Ia adalah penulis *Small States Security Dilemma—Kuwait after 1991*.

People walk in downtown Kuwait City, Kuwait.
Warga berjalan di pusat Kota Kuwait, Kuwait. · Shutterstock

Siapa yang disebut warga negara? Di Kuwait, Dekret No. 52 Tahun 2026 mengubah Undang-Undang Kewarganegaraan (Dekret No. 15 Tahun 1959) yang mengatur kewarganegaraan, secara tegas mengodifikasi praktik yang selama ini berlaku dan merinci aturan mengenai perolehan kewarganegaraan oleh pasangan serta mereka yang lahir di luar Kuwait. Undang-undang itu mendefinisikan warga Kuwait asli berdasarkan sejarah permukiman dan garis keturunan. Ditetapkan bahwa warga Kuwait asli adalah mereka yang bermukim di Kuwait sebelum 1920 dan mempertahankan tempat tinggal biasanya di sana hingga 14 Desember 1959. Aturan itu juga mengakui seseorang sebagai warga Kuwait asli apabila ia lahir di Kuwait atau di luar negeri dari seorang warga Kuwait asli, tanpa memandang derajat keturunannya.

Namun, kewarganegaraan di Kuwait lebih dari sekadar status hukum karena bertaut dengan kontrak ekonomi dan sosial antara negara dan warganya. Kewarganegaraan Kuwait membuka akses ke sistem tunjangan negara, termasuk peluang kerja, pendidikan, layanan kesehatan, perumahan, dan jaminan sosial. Sistem kesejahteraan “dari buaian hingga liang lahat” semacam itu merupakan salah satu yang paling luas di dunia.

Ketimpangan demografis antara warga negara dan bukan warga negara semakin menaikkan nilai ekonomi kewarganegaraan. Data menunjukkan jumlah warga negara sekitar 1,56 juta jiwa dari total populasi 5,3 juta jiwa. Pernyataan yang kerap diulang, “Ana Kuwaiti!” (“Saya orang Kuwait”), mencerminkan rasa identitas, rasa memiliki, dan hak yang berakar kuat. Memahami ikatan sosial-ekonomi yang melekat antara warga negara dan negara membantu menjelaskan perhatian luar biasa Kuwait terhadap persoalan kewarganegaraan.

Sejak amendemen undang-undang kewarganegaraan diterbitkan pada April 2026, Kuwait memulai peninjauan resmi atas berkas-berkas kewarganegaraannya. Laporan yang dimuat dalam lembaran resmi negara Kuwait, Al-Kuwait Al-Youm, menunjukkan pemerintah mencabut kewarganegaraan ribuan orang. Beberapa dasar pencabutan itu adalah kepemilikan paspor ganda, penggunaan dokumen palsu atau ilegal untuk mengeklaim kewarganegaraan, bukti tindakan yang bertentangan dengan kepentingan keamanan nasional atau kesetiaan kepada negara, serta pelanggaran terhadap kesucian agama.

Dari sudut pandang pemerintah, kampanye ini berangkat dari kebutuhan untuk meluruskan naturalisasi curang dan melindungi integritas kewarganegaraan Kuwait. Tidak ada negara yang dapat mengabaikan kewarganegaraan yang diperoleh melalui pemalsuan, penipuan, atau garis keturunan rekaan. Namun, implikasi yang lebih luas dari tindakan-tindakan ini patut dicermati. Pencabutan kewarganegaraan terjadi bersamaan dengan meningkatnya tekanan fiskal dan kekhawatiran yang kian besar mengenai kerentanan ekonomi Kuwait. Pertanyaan kebijakannya adalah apakah memperketat batas-batas kewarganegaraan dapat membantu mempertahankan negara kesejahteraan, atau justru hanya akan mengurangi jumlah orang yang berhak atas tunjangannya tanpa membenahi kelemahan struktural dari model itu sendiri?

Secara historis, model kesejahteraan Kuwait lahir dalam kerangka Konstitusi 1962 yang terutama dirancang untuk populasi warga negaranya yang kecil, yang menerima dukungan besar dari negara berkat kekayaan sumber daya alam yang melimpah. Pasal 11 konstitusi mewajibkan negara memberikan bantuan kepada warga pada masa tua, saat sakit, dan ketika tidak mampu bekerja, di samping jaminan sosial, bantuan sosial, dan perawatan medis. Pasal 13, 15, dan 40 menetapkan tanggung jawab negara di bidang pendidikan dan layanan kesehatan, sementara Pasal 20 mengaitkan perekonomian nasional dengan keadilan sosial, peningkatan taraf hidup, dan kemakmuran warga.

Namun kini, dengan meningkatnya belanja negara, defisit anggaran, naiknya biaya pertahanan, serta terganggunya ekspor minyak dan perdagangan maritim akibat konflik kawasan, negara menghadapi tekanan fiskal yang kian berat. Dari perspektif ini, mengurangi jumlah orang yang berhak atas tunjangan yang melekat pada kewarganegaraan dapat berfungsi menekan kewajiban fiskal negara pada masa kini dan mendatang. Meski demikian, langkah tersebut tidak dapat menyelesaikan persoalan struktural mendasar yang menimbulkan kerentanan, yakni ketergantungan pada pendapatan minyak, luasnya penyerapan tenaga kerja di sektor publik, terbatasnya diversifikasi ekonomi, besarnya subsidi negara, ketiadaan sistem perpajakan berbasis luas, dan peran dominan negara sebagai pemberi kerja sekaligus penyedia. Jika persoalan mendasarnya adalah sebagian besar warga negara bergantung pada negara, pendekatan yang lebih berkelanjutan adalah mereformasi model negara kesejahteraan itu sendiri, bukan membatasi siapa yang menikmatinya.

Kuwait telah menyadari risiko jangka panjang ketergantungan pada minyak sejak beberapa dekade lalu. Pada 1976, negara itu mendirikan Dana Generasi Mendatang (Future Generations Fund) untuk menyimpan sebagian kekayaan minyak negara bagi warganya menuju masa depan pascaminyak. Kuwait Investment Authority mengelola dana tersebut sebagai mekanisme tabungan antargenerasi, dengan pendapatan investasi yang diinvestasikan kembali dan penarikan yang secara historis memerlukan izin hukum. Pada 1 September 2026, Dekret Undang-Undang No. 81 Tahun 2026 memberi wewenang kepada pemerintah untuk meminjam dari Future Generations Fund, yang kini memiliki aset bernilai lebih dari 1 triliun dollar AS, guna menopang Dana Cadangan Umum (General Reserve Fund). Sebelumnya, pemerintah pernah menarik dana tersebut untuk upaya rekonstruksi pascaperang dengan Irak.

Keputusan terkini ini mencerminkan tekanan fiskal yang ditimbulkan oleh konflik kawasan, termasuk meningkatnya belanja untuk pertahanan, keamanan, perlindungan infrastruktur, dan stabilisasi ekonomi, serta ancaman terhadap produksi minyak, ekspor, transportasi, dan penerimaan negara. Meskipun dekret itu membatasi pinjaman dan berupaya melindungi pokok dana, waktu pengeluarannya penting dicatat. Kuwait pada dasarnya tengah memperketat batas-batas kewarganegaraan, sembari secara bersamaan menciptakan mekanisme yang memungkinkan negara mengakses imbal hasil keuangan dari tabungan antargenerasinya.

Kuwait tetap rentan terhadap ketidakstabilan kawasan. Negara memiliki alasan yang sah untuk mencermati persoalan kewarganegaraan, terutama bila menyangkut keamanan nasional, tindak kriminal, kecurangan, atau pertanyaan tentang kesetiaan. Namun, apabila kewarganegaraan dipersepsikan dapat dicabut atau bersifat bersyarat, hal itu dapat menjadi sumber ketidakamanan dan membahayakan kekuatan hubungan antara individu dan negara. Pada saat Kuwait mulai menyadari bahaya ketergantungan berlebihan pada aliansi di luar kawasan, negara itu tidak boleh meremehkan pentingnya membangun ketahanan melalui kohesi sosial dan kepercayaan nasional.

Seperti negara berdaulat mana pun, Kuwait berhak penuh menetapkan prosedur pemberian dan pencabutan kewarganegaraan. Namun, penggunaan kewenangan itu membawa konsekuensi bagi individu dan keluarga, khususnya bagi pasangan dan anak-anak. Sistem kewarganegaraan yang kredibel menuntut standar yang transparan, persyaratan pembuktian yang jelas, pengamanan prosedural, peninjauan yudisial yang efektif, serta perlindungan yang kuat terhadap risiko tanpa kewarganegaraan. Pencabutan kewarganegaraan juga dapat menimbulkan konsekuensi ekonomi yang rumit. Apa yang terjadi pada individu yang kehilangan kewarganegaraan sementara mereka memiliki properti atau usaha, memegang rekening bank, menanggung pinjaman, menerima pensiun, atau terikat kontrak kerja? Pemerintah mulai menangani sebagian konsekuensi itu secara surut. Berdasarkan Keputusan Menteri No. 1410 Tahun 2026, pemerintah menawarkan izin tinggal sepuluh tahun kepada sejumlah kategori orang yang kehilangan kewarganegaraannya. Otoritas Pasar Modal (Capital Markets Authority) menerbitkan petunjuk yang memungkinkan sebagian individu yang kehilangan kewarganegaraan tetap memperdagangkan efek dengan syarat-syarat tertentu. Pengaturan sementara serupa juga melindungi akses terhadap bank, usaha, dan perumahan sewa milik pemerintah bagi kategori tertentu.

Namun, yang dibutuhkan saat ini bukanlah tambalan jangka pendek, melainkan penataan ulang kontrak sosial demi keberlanjutan yang lebih besar. Reformasi semacam itu sangat berharga bagi negara kecil, terutama ketika lingkungan keamanannya memburuk dan pilihan fiskalnya kian menyempit.

Dapatkan analisis Middle East Forum lewat email: berlangganan buletin (dalam bahasa Inggris)