Australia sebaiknya mengikuti sekutunya soal Ikhwanul Muslimin, secara berhati-hati
Canberra berada di samping negara-negara demokrasi berpenduduk mayoritas Muslim tempat pemikiran Ikhwanul Muslimin memasuki politik arus utama beberapa dasawarsa lalu
Hollie McKay adalah koresponden internasional yang berfokus pada peliputan perang dan isu kemanusiaan, serta penulis Only Cry for the Living: Memos from Inside the ISIS Battlefield (Hanya Menangis untuk yang Hidup: Catatan dari Dalam Medan Perang ISIS); Afghanistan: The End of the US Footprint and Rise of the Taliban Rule (Afghanistan: Akhir Jejak Amerika Serikat dan Bangkitnya Kekuasaan Taliban); dan The Dictator’s Wife (Istri Sang Diktator).

Canberra menghabiskan sepuluh bulan sejak pembantaian Bondi untuk menulis ulang pedoman penanggulangan ekstremisme. Parlemen mengesahkan undang-undang baru tentang kelompok kebencian, pemerintah melarang Hizb ut-Tahrir dan sebuah jaringan neo-Nazi, dan sebuah komisi kerajaan akan menyampaikan laporannya pada Desember. Namun, yang masih absen dari perdebatan nasional adalah posisi Ikhwanul Muslimin.
Mitra-mitra terdekat Australia tidak lagi menunggu. Pada Januari 2026, Washington menetapkan Ikhwanul Muslimin Lebanon sebagai Organisasi Teroris Asing dan menjatuhkan sanksi terhadap cabang Mesir dan Yordania atas dukungan material kepada Hamas. Cabang Sudan menyusul pada Maret, dituduh memasok petempur ke dalam perang saudara Sudan.
Eropa bergerak ke arah yang sama. Pada 8 Oktober, Parlemen Eropa memberikan suara 381 berbanding 167 untuk sebuah strategi Uni Eropa melawan praktik “entryism” Ikhwanul Muslimin. Para anggota parlemen meminta Dewan mendaftarkan entitas-entitas yang terkait Ikhwanul Muslimin apabila memenuhi kriteria terorisme Uni Eropa dan menyerukan pengawasan yang lebih ketat atas pendanaan asing yang terkait dengan Qatar dan Turki. Mesir, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab melarang gerakan itu lebih dari satu dasawarsa lalu.
Canberra, sebaliknya, belum pernah mendaftarkan Ikhwanul Muslimin dalam bentuk apa pun. Kelalaian itu sulit diselaraskan dengan perlakuan terhadap Hamas, yang dilarang sejak 2022, padahal piagam Hamas sendiri pada 1988 menyebut kelompok itu sebagai sayap Ikhwanul Muslimin di Palestina. Menteri Dalam Negeri Tony Burke telah menegaskan bahwa setiap langkah terhadap suatu kelompok berdasarkan undang-undang kebencian yang baru harus dimulai dari Organisasi Intelijen Keamanan Australia (Australian Security Intelligence Organization). Itu masuk akal. Namun, beberapa langkah tidak perlu menunggu.
Seiring Washington dan Brussels memperketat aturan, Australia bisa menjadi tempat berikutnya yang dituju uang Ikhwanul Muslimin. Canberra sudah memiliki perangkat untuk merespons. Undang-Undang Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa mewajibkan menteri luar negeri menjatuhkan sanksi terhadap entitas mana pun yang terbukti ikut serta dalam atau memfasilitasi tindakan terorisme. Mengadopsi penetapan Washington akan membekukan aset cabang-cabang itu di Australia, mengkriminalisasi pendanaan terhadap mereka, dan menyelaraskan Canberra dengan mitra Five Eyes yang intelijennya paling diandalkan. Karena sasarannya cabang di luar negeri, bukan kelompok komunitas lokal, dampak di dalam negeri akan kecil.
Langkah kedua adalah para menteri meminta Organisasi Intelijen Keamanan Australia melakukan penilaian resmi atas jaringan yang terkait Ikhwanul Muslimin di Australia, diukur dengan standar yang ditetapkan Parlemen pada Januari: perilaku yang meningkatkan risiko kekerasan, atau advokasi kejahatan kebencian. Sejumlah kelompok mungkin memenuhi uji itu; banyak yang tidak. Bagaimanapun, sebuah temuan lebih baik daripada kekosongan yang ada saat ini, yang sejauh ini diisi oleh Family First, yang seruan pelarangannya tidak menyebut satu pun kelompok lokal. Brussels juga tengah mencermati pendanaan asing terhadap badan-badan keagamaan dan pendidikan, dimulai dari pertanyaan apakah undang-undang transparansi pengaruh asing Australia bahkan mencakup hal itu.
Namun, dalam soal penetapan, kelompok garis keras Eropa adalah model yang keliru, dan geografi menjelaskan alasannya. Tidak seperti Brussels, Canberra berada di samping negara-negara demokrasi berpenduduk mayoritas Muslim tempat pemikiran Ikhwanul Muslimin memasuki politik arus utama beberapa dasawarsa lalu. Pengkaji Brookings Joseph Liow menemukan bahwa Partai Islam Malaysia dan Partai Keadilan Sejahtera di Indonesia sama-sama mencontoh perjuangan Ikhwanul Muslimin. Seorang mantan pemimpin Partai Islam juga mengakui bahwa IKRAM, sebuah organisasi Islam Malaysia, bersimpati pada gerakan itu.
Kedua partai itu legal, mengikuti pemilu, dan meraih jutaan suara. Penetapan menyeluruh terhadap “jaringan Ikhwanul Muslimin”, sebagaimana diinginkan sebagian kalangan konservatif Eropa, akan terdengar di Jakarta dan Kuala Lumpur sebagai vonis terhadap para pemilih tersebut. Para propagandis akan memanfaatkannya, dan Canberra akan mempertaruhkan hubungan kawasan yang dibangun selama beberapa dasawarsa.
Menyasar cabang-cabang berdasarkan apa yang mereka lakukan, bukan apa yang mereka yakini, menghindarkan jebakan itu dan dapat memperkuat posisi Australia. Pemerintah-pemerintah Asia Tenggara akan lebih mudah bekerja sama dalam soal pendanaan terorisme jika mereka tidak diminta mengadili partai-partai yang ada di lembaga legislatif mereka sendiri.
Para pengkritik akan tetap menolak. Di Strasbourg, blok-blok sayap kiri Parlemen menolak resolusi itu, dan European Network Against Racism menyebutnya noda bagi lembaga tersebut. Canberra dapat menjawab tudingan semacam itu dengan menerbitkan alasan setiap pendaftaran, membiarkan setiap keputusan terbuka untuk ditinjau oleh Komite Gabungan Parlemen untuk Intelijen dan Keamanan, serta menyatakan dengan jelas bahwa warga Muslim Australia bukan sasaran. Komite tersebut menyetujui pendaftaran Hizb ut-Tahrir pada Mei.
Waktu terus berjalan. Mantan Hakim Pengadilan Tinggi Virginia Bell akan menyampaikan temuan komisi kerajaan pada 14 Desember, yang mungkin mendorong Canberra menelaah gagasan-gagasan yang memberi makan antisemitisme dan ekstremisme. Bergerak sekarang, selaras dengan Washington dan Brussels serta dengan memperhatikan Jakarta dan Kuala Lumpur, memberi pemerintah ruang untuk menata rinciannya dengan benar. Serangan berikutnya akan merampas ruang itu.
Dapatkan analisis Middle East Forum lewat email: berlangganan buletin (dalam bahasa Inggris)